Senin, 30 Mei 2011

Pemeliharaan PJU Tanggungjawab Pemkab

PULANG PISAU - Padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan protokol Kota Pulang Pisau (Pulpis) mendapat tanggapan Kepala Ranting PLN Pulpis, Tugimo ST. Dia mengaku, dalam operasional PJU, pihaknya menyalurkan pasokan listrik. Sedangkan untuk pemeliharaan merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten melalui instansi terkait.
“Pada intinya PLN hanya memberikan pasokan aliran listrik. Sementara untuk perawatan dan pemeliharaannya diserahkan kepada pemerintah kabupaten melalui SKPD terkait yang menanganinya,” kata Tugimo, Sabtu (28/5) akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, untuk PJU yang tidak menyala diantaranya di ruas Jalan Tingang Menteng dan Jalan Pemda, Tugimo menyarankan agar SKPD yang ditunjuk oleh pemerintah kabupaten itu bisa melakukan pengecekan di lapangan.
Untuk itu harus dicari tahu apa yang menjadi kendala tidak menyalanya PJU di beberapa titik ruas jalan itu. Untuk mengetahui kerusakan apa yang menjadi penyebabnya sehingga sampai saat ini masih belum berfungsi dengan baik perlu dilakukan pemeriksaan dan pengecekan.
Diakui Tugimo, pemerintah kabupaten terus membayar rekening listrik PJU tersebut. Namun pembayaran rekening tersebut merupakan memang menjadi kewajiban. “Pemeliharaan dan perbaikan PJU dilakukan oleh SKPD yang ditunjuk, karena pada dasarnya kami hanya menyalurkan pasokan listrik saja. Sampai kapan kendala dan kerusakan dari PJU ini bisa diatasi oleh SKPD terkait,” ujar Tugimo.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ir Abdurrahman Amur MM meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memperhatikan masalah PJU yang tidak berfungsi sesuai dengan kegunaannya itu. Beberapa titik ruas jalan, kata dia, sampai saat ini masih gelap gulita, hal itu berbanding terbalik dari keadaan sebuah kota.
Menurut dia, jantung kota, harus terang sehingga memberi kenyamanan bagi warga dan pengendara. “Kalau jalan protokol dalam keadaan gelap tanpa PJU dikhawatirkan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap dia.
Selain itu, pria yang kerap disapa Engko ini juga menilai, minimnya lampu penerangan jalan tersebut dapat memancing terjadinya tindak kriminal dan memudahkan bagi para pelaku pencurian.
Untuk itu, dirinya berharap masalah ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten, karena sudah sering masyarakat mengeluhkan tidak berfungsinya PJU dibeberapa titik ruas jalan protokol.
(was/art)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com