Selasa, 31 Mei 2011

Pasar Rakyat Tidak Boleh Ganggu Ketertiban Pedagang Diminta Utamakan Kebersihan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (Dispankeb) Kota Palangka Raya, Manuel Notanubun, mengimbau, agar keberadaan pasar rakyat jangan sampai menggangu ketertiban.
“Keberadaan pasar rakyat tidak boleh menggangu pengguna jalan, pemilik toko, dan kegiatan lain di sekitarnya. Kami (Dispankeb,Red) hanya mengatur agar kegiatan berjalan lancar dan tertib,” katanya saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/5).

Dia menyebutkan, pengurus kelompok pasar rakyat agar bisa berkoordinasi dengan warga setempat. Terutama dengan pengurus lingkungan seperti RT/RW. Sehingga keberadaan pasar bisa diterima masyarakat dan telah mendapatkan izin RT/RW.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya ini, menyatakan, pihaknya hingga sekarang belum pernah melakukan pemungutan apapun terhadap para pedagang pasar rakyat.
“Kami hanya mengakomodir keinginan pedagang mendirikan pasar rakyat. Tetapi, tidak pernah kami melakukan pemungutan apapun yang penting pedagang wajib memelihara kebersihan,”katanya.
Menyinggung Jumat bersih, di menyebutkan, kegiatan itu program tim adipura. Untuk itulah dia meminta kepada RT/RW untuk mengajak warganya masing-masing melaksanakan kegiatan gotong royong.
“Tujuan utamanya adalah agar menggugah kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan dan hal ini akan terus digalakan sampai warga benar-benar sadar arti penting hidup bersih dan sehat,”katanya

Menurutnya, kesadaran untuk hidup bersih dan sehat harus datang dari dalam diri seseorang sehingga kebersihan kota ini dapat terjaga, tidak hanya saat meraih piala Adipura saja.
(rya/jun)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com