Senin, 27 Juni 2011

Pemko Palangka Raya Siapkan Program Green City

HUTAN merupakan unsur paling penting dan wajib dipertahankan oleh manusia terlebih dari pemanasan global yang semakin terasa. Sebab itu, hutan juga terkenal dengan sebutan sebagai paru-parunya dunia.
Dalam rangka mempertahankan hutan, tak hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, pemko juga turut berperan. Salah satunya dengan merancang Program Green City Palangka Raya. Diantaranya program hutan untuk rakyat dan program hutan untuk konservasi.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Palangka Raya Ir Januminro MSi mengatakan, fokus program ini meliputi pengelolaan hutan dan perkebunan. Baik mengenai pengelolaan tata ruang, pemanfaatan lahan, pengelolaan daerah aliran sungai, daerah tangkapan air, sumber daya alam, dan kesiapan daerah dalam melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Diinformasikannya pula, atas tekad pemerintah mempertahankan hutan ini, Kota Palangka Raya juga berhasil menembus Indonesia Govermen Region Aword 2011.
“Kota Cantik dalam penilaian tahap awal saja sudah berhasil menembus 10 besar. Kita targetkan, minimal dalam penilaian terakhir bisa mencapai tiga besar,” ujarnya kepada Kalteng Pos.
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia SSos MSi juga mengatakan hal yang sama. “Bahkan, tidak hanya menjaga dan melestarikan hutan saja tetapi juga membantu masyarakat dengan memberdayakan hasil Sumber Daya Alam (SDA) setempat,” ujarnya belum lama ini.
Pengembangan hutan kerakyatan ini didasarkan pada topografi daerah dan keinginan masyarakat yang tinggi dalam berkebun, terutama sawit dan karet. Berkenaan soal penebangan hutan, menurutnya memang ada prosedurnya. Bedahalnya bila dilakukan di hutan rakyat berdasarkan ketentuan, tidak akan ada masalah. Sementara untuk legalitas pengelolaannya sebagai hutan kerakyatan bisa didapat melalui surat izin pemeliharaan hutan.
“Adanya hutan kerakyatan justru akan menyelamatkan keberadaan hutan dari pembalakan liar, sebab pemanfaatan hutan dan hasil hutan lebih terkendali dan tidak berlebihan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya ini.
Pria yang tengah menempuh gelar doktornya ini menambahkan, hutan kerakyatan tidak akan bertentangan. Bahkan jauh sebelum Instruksi Presiden (Inpres) terbit, Pemko sudah berkomitmen menjaga hutan agar tidak gundul. (viv)

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com